Lazisnu, atau Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama, adalah lembaga yang berperan penting dalam membangun keadilan sosial melalui pemberdayaan umat. Dalam menjalankan tugasnya, Lazisnu memiliki struktur organisasi yang kuat dan terarah, yang memungkinkan mereka untuk mencapai tujuan mereka dengan efektif dan efisien.
Pengantar
Sebagai lembaga zakat resmi Nahdlatul Ulama, Lazisnu bertanggung jawab dalam mengelola dan mendistribusikan zakat, infaq, dan shadaqah yang diterima dari umat Muslim di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, Lazisnu memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa bagian penting yang saling terkait.
Ketua Umum
Di puncak struktur organisasi Lazisnu terdapat Ketua Umum. Ketua Umum memegang peran penting dalam mengkoordinasikan seluruh kegiatan Lazisnu serta menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga eksternal. Ketua Umum juga bertanggung jawab dalam mengambil keputusan strategis dan memimpin rapat-rapat internal organisasi.
Dewan Pengurus Pusat
Dewan Pengurus Pusat adalah lembaga tertinggi dalam struktur organisasi Lazisnu. Terdiri dari para tokoh Nahdlatul Ulama yang berpengalaman dan memiliki komitmen kuat terhadap keadilan sosial, Dewan Pengurus Pusat memainkan peran penting dalam menetapkan kebijakan dan strategi organisasi. Mereka juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Lazisnu secara keseluruhan.
Divisi Zakat
Divisi Zakat merupakan salah satu divisi yang paling penting dalam struktur organisasi Lazisnu. Divisi ini bertugas dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat yang diterima dari umat Muslim. Mereka juga bertanggung jawab dalam mengelola data penerima zakat serta melakukan pendistribusian yang adil dan merata sesuai dengan ketentuan syariah.
Divisi Infaq dan Shadaqah
Selain zakat, Lazisnu juga menerima sumbangan infaq dan shadaqah dari umat Muslim. Divisi Infaq dan Shadaqah memainkan peran penting dalam mengumpulkan dan mengelola sumbangan tersebut. Mereka juga bertanggung jawab dalam mengidentifikasi program-program pemberdayaan yang akan didukung oleh dana infaq dan shadaqah.
Divisi Pemberdayaan
Divisi Pemberdayaan bertugas dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan mengawasi program-program pemberdayaan yang didukung oleh dana zakat, infaq, dan shadaqah. Mereka bekerja sama dengan mitra-mitra lokal untuk melaksanakan program-program tersebut dan memastikan bahwa program-program tersebut memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Divisi Komunikasi dan Publikasi
Divisi Komunikasi dan Publikasi bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi mengenai program-program Lazisnu serta hasil-hasil yang telah dicapai. Mereka menggunakan berbagai media komunikasi, seperti website, media sosial, dan publikasi cetak, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi umat dalam membantu mereka yang membutuhkan.
Divisi Keuangan dan Akuntansi
Divisi Keuangan dan Akuntansi memiliki peran penting dalam menjaga keuangan organisasi Lazisnu agar tetap transparan dan akuntabel. Mereka bertanggung jawab dalam mengelola penerimaan dan pengeluaran dana serta menyusun laporan keuangan yang jelas dan terperinci.
Divisi Sumber Daya Manusia
Divisi Sumber Daya Manusia bertugas dalam mengelola tenaga kerja di Lazisnu. Mereka bertanggung jawab dalam merekrut, melatih, dan mengembangkan karyawan serta memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang berlaku di organisasi ini sesuai dengan standar terbaik dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Kesimpulan
Dengan struktur organisasi yang terorganisir dengan baik, Lazisnu mampu menjalankan peran pentingnya dalam membangun keadilan sosial melalui pemberdayaan umat. Melalui kerja keras dan kolaborasi yang efektif antara berbagai divisi, Lazisnu dapat mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infaq, dan shadaqah dengan adil dan merata. Dengan demikian, Lazisnu menjadi salah satu lembaga yang dapat diandalkan dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.