Banser atau Barisan Ansor Serbaguna merupakan organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1999, Banser memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang dijalankan oleh NU. Dalam menjalankan tugasnya, Banser memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa tingkatan dan memiliki peran yang berbeda-beda.
1. Pengurus Pusat (PP)
Pengurus Pusat Banser merupakan tingkatan tertinggi dalam struktur organisasi ini. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum, PP Banser bertugas mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan Banser di seluruh Indonesia. Mereka juga bertanggung jawab dalam membuat kebijakan dan memberikan arahan kepada tingkatan di bawahnya.
2. Pengurus Wilayah (PW)
Pengurus Wilayah Banser merupakan tingkatan di bawah PP Banser. Setiap provinsi di Indonesia memiliki PW Banser yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan di tingkat provinsi. Di bawah kepemimpinan Ketua Wilayah, PW Banser bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi kegiatan Banser di wilayah mereka masing-masing.
3. Pengurus Cabang (PC)
Pengurus Cabang Banser merupakan tingkatan di bawah PW Banser. Setiap kabupaten atau kota di Indonesia memiliki PC Banser yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan di tingkat kabupaten atau kota. Di bawah kepemimpinan Ketua Cabang, PC Banser bertanggung jawab dalam mengorganisir kegiatan Banser di wilayah mereka masing-masing.
4. Pengurus Ranting (PR)
Pengurus Ranting Banser merupakan tingkatan di bawah PC Banser. Setiap kecamatan di Indonesia memiliki PR Banser yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan di tingkat kecamatan. Di bawah kepemimpinan Ketua Ranting, PR Banser bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan Banser di wilayah mereka masing-masing.
5. Pengurus Anak Ranting (PAR)
Pengurus Anak Ranting Banser merupakan tingkatan terendah dalam struktur organisasi ini. Setiap desa atau kelurahan di Indonesia memiliki PAR Banser yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan di tingkat desa atau kelurahan. Di bawah kepemimpinan Ketua Anak Ranting, PAR Banser bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan Banser di wilayah mereka masing-masing.
Peran Banser dalam Masyarakat
Banser memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mereka dilatih dalam berbagai keterampilan, seperti pertolongan pertama, pengendalian massa, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Banser juga aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang dijalankan oleh NU, seperti pengajian, pengobatan gratis, dan bakti sosial.
Salah satu peran penting Banser adalah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Dalam beberapa kasus, Banser telah berperan aktif dalam mengamankan tempat-tempat ibadah yang sedang menghadapi ancaman keamanan. Hal ini menjadikan Banser sebagai garda terdepan dalam menjaga keberagaman dan kerukunan di Indonesia.
Dalam struktur organisasinya, Banser juga memiliki unit-unit khusus, seperti unit kesehatan, unit pengendalian massa, dan unit SAR. Unit-unit ini bertugas dalam mendukung kegiatan-kegiatan Banser dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan
Struktur organisasi Banser terdiri dari pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus ranting, dan pengurus anak ranting. Setiap tingkatan memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menjalankan kegiatan Banser. Banser memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mendukung kegiatan-kegiatan sosial yang dijalankan oleh NU. Dengan adanya struktur organisasi yang terorganisir dengan baik, Banser dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.