Pendahuluan
Kelompok tani adalah sebuah organisasi yang beranggotakan petani dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pertanian. Untuk memperkuat legalitas dan keabsahan kelompok tani tersebut, maka diperlukan sebuah akta notaris. Berikut adalah contoh akta notaris kelompok tani.
Pembukaan
Pada hari ini, tanggal [tanggal pembuatan akta], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama Notaris: [Nama Notaris]
2. Nama Kelompok Tani: [Nama Kelompok Tani]
3. Nama Ketua: [Nama Ketua]
4. Nama Sekretaris: [Nama Sekretaris]
5. Nama Bendahara: [Nama Bendahara]
6. Nama Anggota: [Nama Anggota]
Pasal 1 – Nama dan Tempat Kelompok Tani
Kelompok Tani ini diberi nama [Nama Kelompok Tani] dan berkedudukan di [Alamat Kelompok Tani].
Pasal 2 – Tujuan
Tujuan dari kelompok tani ini adalah:
– Meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani
– Meningkatkan produktivitas pertanian
– Meningkatkan akses terhadap teknologi pertanian
– Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota kelompok tani
Pasal 3 – Keanggotaan
Anggota kelompok tani ini terdiri dari [jumlah anggota] orang yang berasal dari [wilayah anggota]. Setiap anggota wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam kelompok tani ini.
Pasal 4 – Struktur Organisasi
Kelompok tani ini memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
1. Ketua, yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan koordinasi kegiatan kelompok tani
2. Sekretaris, yang bertanggung jawab atas administrasi dan dokumentasi kelompok tani
3. Bendahara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kelompok tani
4. Anggota, yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan kelompok tani
Pasal 5 – Rapat Anggota
Kelompok tani ini akan mengadakan rapat anggota secara berkala untuk membahas berbagai hal terkait dengan kegiatan pertanian dan kelompok tani.
Pasal 6 – Sumber Pendapatan
Sumber pendapatan kelompok tani ini berasal dari:
– Hasil penjualan produk pertanian
– Bantuan pemerintah atau lembaga terkait
– Kontribusi anggota kelompok tani
Pasal 7 – Pembubaran
Apabila kelompok tani ini akan dibubarkan, maka keputusan tersebut harus disepakati oleh seluruh anggota kelompok tani dan diikuti dengan pembuatan akta notaris pembubaran.
Kesimpulan
Dengan adanya akta notaris kelompok tani ini, kelompok tani [Nama Kelompok Tani] memiliki legalitas dan keabsahan yang dapat mendukung kegiatan pertanian dan kesejahteraan anggota kelompok tani. Akta notaris ini juga dapat digunakan sebagai dokumen penting dalam mengakses bantuan dan dukungan pemerintah serta lembaga terkait.